Oknum Polres Basel Dilaporkan ke Propam Polda Soal Bekingi Tambang Timah, Ini Penjelasan Polda Babel
PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Oknum anggota Polres Bangka Selatan dilaporkan masyarakat ke Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kemarin. langsung direspon oleh Polda Babel.
Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol A. Maladi mengatakan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran yang dibuat oleh anggota Polri di Babel.
"Bapak Kapolda kita sudah memberikan atensi dan penekanan khusus pada saat pertama menjabat agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran hukum terutama dalam membeking tambang atau ilegal lainnya," kata Maladi, Jumat (20/5/22).
Kombes Pol Maladi menegaskan, bahwa setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum atau terlibat dalam tindak kejahatan apapun pasti akan diproses.
Namun, dikatakan Maladi setiap laporan yang dilakukan masyarakat ke pihak Kepolisian melalui Propam harus memiliki bukti yang dilaporkannya.
"Tentunya bagi pelapor selama itu memiliki bukti pasti kita periksa, pasti langsung ditangani Propam," tegasnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait