2 BUMN Karya Dapat Kucuran PMN Sebesar Rp16,9 Triliun

Muri Setiawan
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Dua BUMN Karya mendapatkan total Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan tahun 2021, senilai Rp16,9 triliun. PMN yang dikucurkan, akan digunakan untuk program penugasan pemerintah.

Dua BUMN Karya tersebut adalah, PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp9 triliun, untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk Rp7,9 triliun yang digunakan untuk program restrukturisasi, modal kerja, hingga investasi jalan tol.

"Untuk PMN tambahan (2021), alhamdulilah HK dapat bantuan dari pemerintah yaitu menyelesaikan pembangunan di tol Sumatera tambahan Rp9 triliun," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya, HK telah menerima PMN 2021 sebesar Rp6,2 triliun, untuk penyelesaian pembangunan Tol Trans Sumatera.

Sementara, PMN tambahan tahun ini untuk Waskita Karya, kata Erick, sudah dibahas Kementerian Keuangan, Kementerian Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kejaksaan.

Dikatakan Erick, pembahasan penting dilakukan, mengingat dukungan pendanaan negara tersebut, digunakan untuk memperluas investasi di Jalan Tol Trans Jawa.

Di sisi lain, Waskita merupakan perusahaan terbuka (Tbk), yang juga berencana melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right untuk menguatkan pembiayaannya.

"Ini agak berbeda selain investasi ada right issue-nya. Karena ini bagian dari perusahaan publik, tapi ini bagian dari penugasan yang sebelumnya sudah diselesaikan pembangunan Tol Trans Jawa yang hampir rampung selama ini," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network