Keppres BPIH 2022 Sudah Terbit, Berikut Biaya Haji di 13 Embarkasi

Widya Michelia
Keppres BPIH 2022 Sudah Terbit, Berikut Biaya Haji di 13 Embarkasi. (Foto: iNews.id/Reuters).

Dengan demikian, Kemenag terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji baik dalam maupun luar negeri sesuai jadwal dan tahapan yang telah direncanakan.

Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 jamaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp35.660.857

2. Embarkasi Medan Rp36.393.073

3. Embarkasi Batam Rp39.686.009

4. Embarkasi Padang Rp37.411.480

5. Embarkasi Palembang Rp39.806.009

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp39.886.009

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp39.886.009

8. Embarkasi Solo Rp40.262.721

9. Embarkasi Surabaya Rp42.586.009

10. Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290

11. Embarkasi Balikpapan Rp41.362.590

12. Embarkasi Lombok Rp41.647.741

13. Embarkasi Makassar Rp42.686.506

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network