Kemenkumham Babel Data TKA di Toboali

Agus Wahyu/ Rilis
Kanwil Kemenkumham Babel, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (25/4/2022). (Foto: Humas)

TOBOALI, lintasbabel.id - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melaksanakan kegiatan koordinasi terkait keberadaan dan aktifitas orang asing di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (25/4/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Teguh Setiadi.

Hal ini merupakan upaya dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mana salah satunya melakukan pendataan dan memantau aktifitas orang asing di wilayah Indonesia demi menegakkan Kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Instansi yang pertama didatangi tim yakni Kesbangpol Basel dan diterima oleh Sumindar, S.Pd., S.Ip., M.Si. selaku Kepala Kesbangpol Toboali. Teguh Setiadi menyampaikan, maksud kedatangan tim untuk koordinasi dan mengetahui isu-isu terkini terkait aktifitas orang asing yang berada di wilayah Toboali.

Sumindar menjelaskan, belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di wilayah Toboali. Namun, yang menjadi catatan penting yakni orang asing yang menjadi penceramah yang sering diundang untuk menjadi ceramah di seputaran Toboali.

Teguh menjelaskan, harus ada sinergitas yang kuat dengan Kementerian Agama dalam hal ini. Selama izin tinggal tidak menyalahi maka boleh dilaksanakan namun perlu adanya analisa terkait konten yang di bawakan apakah menyimpang atau tidak.

Kegiatan Koordinasi kemudian dilanjutkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Selatan, yang diterima Nazarudin, S.Ip., M.M. selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial.

Pada kesempatan ini, Haryo Sakti menjelaskan maksud kedatangan tim yaitu untuk koordinasi dan sinkronisasi data tenaga kerja asing . Nazarudin menjelaskan, bahwa data tersebut belum berubah yakni masih terdapat 7 TKA yang berada di Toboali.

"Selama ini belum ada pelanggaran yang dilakukan oleh 7 TKA tersebut," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network