"Mereka kalau yang dia sampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya. Tapi kita kan belum, ya masih mendalami ya apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan awal dari penyidikan," ujar Aswin.
Meski begitu, Aswin menegaskan, semua keterangan dari para tersangka NII merupakan penyidikan awal. Ia meminta masyarakat mengikuti proses hukum yang terus berkembang ke depannya.
"Penyidikan baru berjalan di awal ini. Kalau dari itungan waktu, proses penyidikan ini masih di awal-awal. Jadi saya kira ya kita sabar lah memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta dan keterangan yang ya masih bentuk puzzle lah ya," ucap Aswin.
Diketahui sebelumnya, penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 terjadi di dua wilayah yakni Dharmasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat.
"Dari 12 tersangka di wilayah Dharmasraya dan 4 tersangka di wilayah Tanah Datar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait