Di tengah pemberhentian sementara tersebut, Hellyana tetap menjalani proses persidangan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu di PN Pangkalpinang.
Dalam persidangan yang berlangsung Senin sore, agenda sidang di antaranya mendengarkan keterangan saksi dari dua pelapor serta tiga orang dari lingkungan Pemprov Babel.
Hellyana menyatakan menerima keputusan yang telah ditetapkan pemerintah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya menerima apa pun yang sudah diputuskan dan saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Hellyana
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
