Komisi III DPRD Babel Sebut 16,65 Km Jalan Kelapa Menuju Kayu Arang Belum Memenuhi Standar

Muri Setiawan
Komisi III DPRD Babel mengecek jalan Kelapa menuju Kayu Arang. (Foto: Setwan DPRD Babel)

Dikatakannya, jalan utama yang menghubungkan Kelapa dengan Kayu Arang ini belum memenuhi standar Jalan Provinsi. Hal ini dikarenakan lebar ruas jalan saat ini antara 4 hingga 7 meter. 

"Sedangkan jalan Provinsi itu lebarnya adalah buhuh meter. Jadi perlu dilakukan pelebaran. Apalagi disini (Kayu Arang) terdapat pelabuhan, walaupun sudah tidak begitu aktif tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan kita kelola," katanya.

Peninjauan jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang ini dilakukan oleh tim Komisi III untuk mengumpulkan data-data dan informasi sebelum digelarnya sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjelang berakhirnya masa bakti Gubernur Basel. 

Sehari sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah meninjau jalan yang menghubungkan Puding menuju Kotawaringin.

Peninjauan tersebut terkait adanya pelebaran jalan sepanjang 1,3 Kilometer yang pengerjaannya telah terealisasi sepenuhnya. 
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network