Kades di Belitung Usulkan Budidaya Cabai hingga Pemanfaatan Lahan IUP PT Timah dalam Pembaruan RIPPM

Meriyanti
Pembaruan Dokumen RIPPM PT.Timah tampung aspirasi Kades se Kabupaten Belitung. Foto : ist

"Kami berharap PT Timah dapat menganalisis lahan IUP yang bisa dimanfaatkan dengan legalitas yang jelas sehingga masyarakat tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari," ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Selumar mengusulkan agar kebun kelapa sawit seluas sekitar 26 hektare yang merupakan bagian dari program CSR PT Timah dapat diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah desa.

Menurut perwakilan Desa Selumar, kebun sawit tersebut nantinya dapat dikelola bersama koperasi desa maupun Koperasi Desa Merah Putih guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saat ini kebun sawit tersebut sudah berusia sekitar dua tahun, namun pengelolaannya masih belum jelas. Kami berharap ada kepastian dari PT Timah mengenai langkah dan mekanisme pengelolaannya," ujarnya.

Seluruh aspirasi yang disampaikan para kepala desa akan menjadi masukan dalam penyusunan pembaruan Dokumen RIPPM PT Timah agar program pemberdayaan masyarakat lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah di Kabupaten Belitung.

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network