PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, kembali membongkar praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Satu orang diduga pelaku diamankan dalam giat tersebut.
"Kami telah mengamankan DRS alias Izal (47) dilokasi penampungan yang berada di Jalan Pahlawan 12 RT 008/003, Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang," ujar Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi melalui siaran Persnya, Kamis (14/4/22) siang.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya kata Maladi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit mobil jenis Taft dan Kijang LGK beserta STNK, satu unit ember untuk menguras BBM Bio Solar, satu buah corong, 11 drigen yang berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, lima drigen kosong, satu potongan drigen oli untuk meguras BBM jenis solar, dan tiga buah Fuel Card.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan membeli BBM bersubsidi jenis bio solar di beberapa SPBU yang ada di Pangkalpinang dengan menggunakan Fuel Card," ujarnya.
Hasil pembelian Bio solar tersebut, lalu dipindahkan ke tempat dan dijual kepada pelanggan pelaku dengan harga mahal.
"Izal ini membeli bio solarnya di SPBU Selindung, SPBU Kampak, dan SPBU Kejora menggunakan Fuel Card yang berbeda-beda. Kemudian memindahkan bio solar ke wadah atau dirigen dan akan dijual kepada pelanggan dengan harga Rp 220.000 per dirigen," tutur Kombes Pol Maladi.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait