Edukasi ini menekankan pentingnya menjaga fisik uang Rupiah dengan prinsip 5J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi, serta mengenali keaslian uang melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat bahwa uang yang bersih, utuh, dan asli tetap sah digunakan meskipun tidak dalam kondisi baru.
“Selama bersih, utuh, dan asli, uang tersebut tetap layak edar dan sah digunakan. Uang tidak harus baru, yang penting nominalnya,” kata Farid.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait
