Seleksi KPID Babel Kisruh, Komisi I Pertanyakan Sikap Ketua DPRD Didit Srigusjaya

Muri Setiawan
Uji Fit and Proper Test Alon Anggota KPID Babel. Dalam uji tersebut, Ketua DPRD Babel ikut menjadi penilaian, padahal sebelumnya dia tidak masuk dalam daftar panelis yang dilakukan oleh Komisi I. Foto : ist

Lalu, kata H Tare, muncul kebijakan yang menjadi temuan Ombudsman, bukan ranah Komisi I.

"Kami sudah menjalankan aturan itu, kenapa muncul seolah-olah Komisi I yang membuat polemik ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Babel, dalam laporan temuan Nomor T/774/LM.44-08/0289.2025/XII/2025, ditandatangani tanggal 9 Desember 2025, secara resmi menyatakan terjadi maladministrasi dan penyimpangan prosedur yang dilakukan Komisi I DPRD Babel dalam proses seleksi KPID Babel periode 2025–2028.

Dalam telaahnya, Ombudsman menemukan fakta: dua surat pengumuman dengan nomor yang sama, yakni 500.12.3/1396/DPRD/2025, tetapi isi berbeda.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network