Polda Babel Rilis Kronologi Penangkapan Industri Sabu di Mesu, Bahan-bahan Dibeli dari Online Shop

Irwan Setiawan
Konferensi Pers Polda Babel, terkait pengungkapan kasus industri sabu di Desa Air Mesu Kabupaten Bangka Tengah. (Foto: lintasbabel.id/ Irwan Setiawan)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggerebek industri rumahan pembuat narkotika jenis sabu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalanbaru Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (5/4/2022) kemarin. 

Dari kasus ini, petugas mengamankan satu orang tersangka dan sejumlah alat bukti, peralatan dan bahan-bahan untuk membuat sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Martri Sonny mengaku jika pihak mendapakan informasi dari masyarakat dua bulan yang lalu. 

"Bahwa kami mendapatkan informasi dari masyarakat, walaupun kami mendapatkan informasi sudah dua bulan yang lalu, kami melakukan pendalaman bahwa ada informasi yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kami menuju ke perumahan Air Itam, dari situlah, ketika dia (tersangka) istrihat, kami melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan," jelas Martri Sonny dalam keterangan persnya kepada wartawan di Mapolda Babel, Kamis (7/4/2022).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 3 unit handphone, 15 butir ekstasi, serta 1 buku tabungan.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka, petugas kemudian menelusuri tempat industri rumahan pembuatan sabu dan inex di Desa Air Mesu kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan alat pembuatan sabu dan inex serta senjata tajan, dan senpi jenis FN beserta amunisinya.

"Dari keterangan tersangka, ia memproduksi sendiri dan belum mendapatkan hasil yang memuaskan," jelasnya.

Martri menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, bahwa dia bekerja sendiri dan belajar cara membuat sabu dari internet dan untuk bahan-bahan didapat dari online shop. 

"Untuk eksperimen telah dicoba selama dua bulan, tapi gagal, coba lagi, gagal coba lagi. Untuk ekstasi sudah ada 116 butir dan berupa bubuk, dan bubuk itu dia cetak dan dijual kembali," ujarnya.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network