Apel Dihapus, Kapolres Wajibkan Bhabinkamtibmas Siaga di Desa: Kolaborasi Polisi dan Kades Diperkuat
BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id — Kapolres Bangka Tengah (Bateng), AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., membuat terobosan baru dalam memperkuat keamanan hingga ke akar rumput. Ia resmi menghapus apel Bhabinkamtibmas dan menggantinya dengan kewajiban siaga penuh di kantor desa masing-masing.
Kebijakan ini disampaikan Kapolres dalam audiensi bersama pengurus DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Tengah, Kamis (30/10/2025).
Langkah tersebut, kata Kapolres, bertujuan agar kolaborasi antara Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa (Kades) semakin matang dan respons cepat terhadap persoalan di masyarakat bisa dilakukan langsung di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas-nya biar lebih matang kolaborasi dengan para Kades. Kalau ada sesuatu di tingkat desa, bisa langsung diselesaikan dengan duduk bersama Pemerintah Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda,” ujar AKBP I Gede Nyoman Bratasena di ruang kerjanya.
Ia juga berharap setiap desa dapat menyediakan ruang khusus bagi Bhabinkamtibmas, bahkan bisa digabung dengan Linmas Desa, agar sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif semakin kuat.
"Sama-sama dengan Linmas kita ciptakan keamanan yang kondusif tingkat desa. Permasalahan kecil pun cukup diselesaikan di tingkat desa,” tegas Kapolres.          
          
          
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait
