DKP Bateng dan Kesbangpol Bahas Legalitas Komunitas Penulis

Rachmat Kurniawan
Kabid Perpustakaan DKP Bareng, Muji Yuwono. Foto: Rachmat.

"Agar dapat berkegiatan dengan baik, maka organisasi tersebut harus memiliki badan hukum yang jelas dan resmi, sehingga hari ini kita menggelar sosialisasi," sambungnya.

Ia menuturkan, terkait dengan organisasi kemasyarakatan, pihaknya memberikan wacana dan informasi aturan agar organisasi yang dibentuk bisa legal.

"Karena, komunitas kepenulisan ini memiliki kekhawatiran ketika berkoloborasi dengan sekolah, usaha maupun instansi pemerintah, jika badan hukumnya tidak jelas," tuturnya.

"Memang sekarang masih proses, tapi dengan tahapan hari ini, akan menghasilkan satu pemahaman yang sama bahwa komunitas penulis harus memiliki syarat formal, minimal akte notaris, tapi tidak menutup kemungkinan meskipun belum ada, tetap bisa beraktivitas seperti biasa," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network