Wanita muda tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Jamal Abdul Naser (65) warga Kecamatan Mentok, Babar pada bulan Juni 2024 lalu.
Pembunuhan tersebut terbilang sadis, lantaran jenazah korban dibungkus kasur, dibawa dari pulau Bangka dan dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api.
Akibat perbuatannya itu, tersangka Lidya dijerat dengan Pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman mati.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait