Tersangka Pembunuhan Sadis di Mentok Terancam Hukuman Mati

Riski Ramadhani
Lidya, salah satu tersangka pembunuhan "mayat dalam kasur" dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Riski.

Wanita muda tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap korban bernama Jamal Abdul Naser (65) warga Kecamatan Mentok, Babar pada bulan Juni 2024 lalu. 

Pembunuhan tersebut terbilang sadis, lantaran jenazah korban dibungkus kasur, dibawa dari pulau Bangka dan dibuang tak jauh dari Pelabuhan Tanjung Api-api. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka Lidya dijerat dengan Pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan dan menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman mati. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network