PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Kakek berinisial JJ alias AK ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, lantaran terlibat tindakan asusila. Aki-aki berusia 65 tahun itu, dilaporkan telah mencabuli bocah berusia tujuh tahun.
Pelaku ditangkap di persembunyian di sebuah pondok di Jalan Metro, Lembawai, pada Selasa (31/8/2021) malam. Pelaku yang sempat membantah mengakui perbuatannya dengan dalih telah dirasuki setan.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait