Pemkab Bangka Tengah Buka 7 Formasi JPT Pratama, Cek Persyaratannya di Sini

Rachmat Kurniawan
Ketua Pansel, Ahmad Syarifullah Nizam. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberi kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Bateng tahun 2025.

Ada 7 formasi jabatan lowong yang dilakukan seleksi terbuka, diantaranya Inspektur Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah.

Ketua Pansel, Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan ada 17 persyaratan umum yang harus dipenuhi pendaftar, yakni berstatus PNS, bebas narkoba, hingga berusia maksimal 56 tahun ketika dilantik.



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network