Melahirkan di Faskes, Ibu Hamil Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

Wiwin Suseno
Supriyadi, Kepala Dinkes Bangka Selatan. (Foto: lintasbabel.id/ Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, mewajibkan ibu hamil membawa kartu vaksin jika ingin melahirkan di berbagai jenis fasilitas kesehatan (Faskes).

Langkah itu dilakukan guna menekan angka kematian ibu dan anak ditengah Pandemi Covid 19 saat melahirkan baik di Puskesmas, Rumah Sakit maupun di Praktek mandiri bidan.

Kepala Dinkes Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan, dirinya akan segera mengeluarkan edaran kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Bangka Selatan terkait kewajiban vaksin bagi ibu hamil yang ingin melahirkan di berbagai faskes. 

"Tujuannya untuk proteksi terhadap ibu hamil. Kita vaksin dulu, harapannya setelah ada edaran ini para ibu hamil bergerak untuk vaksin untuk keselamatan ibu dan bayinya," katanya, Kamis (02/09/2021).

Informasi tersebut nantinya, kata dia akan disampaikan juga kepada pihak Kecamatan dan desa, agar pelaksanaannya bisa terintegrasi dengan baik.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network