BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Selatan, mewajibkan ibu hamil membawa kartu vaksin jika ingin melahirkan di berbagai jenis fasilitas kesehatan (Faskes).
Langkah itu dilakukan guna menekan angka kematian ibu dan anak ditengah Pandemi Covid 19 saat melahirkan baik di Puskesmas, Rumah Sakit maupun di Praktek mandiri bidan.
Kepala Dinkes Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan, dirinya akan segera mengeluarkan edaran kepada seluruh Kepala Puskesmas yang ada di Bangka Selatan terkait kewajiban vaksin bagi ibu hamil yang ingin melahirkan di berbagai faskes.
"Tujuannya untuk proteksi terhadap ibu hamil. Kita vaksin dulu, harapannya setelah ada edaran ini para ibu hamil bergerak untuk vaksin untuk keselamatan ibu dan bayinya," katanya, Kamis (02/09/2021).
Informasi tersebut nantinya, kata dia akan disampaikan juga kepada pihak Kecamatan dan desa, agar pelaksanaannya bisa terintegrasi dengan baik.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait