PANGKALPINANG, lintasbabel.id - DPRD Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menanggapi persyaratan bagi peserta CPNS dan PPPK, yang wajib melakukan tes PCR/Antigen. Pihak DPRD Babel menggratiskan tes tersebut bagi CPNS dan PPPK di Babel.
Aturan tersebut berlandaskan Surat Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional Nomor B - 155/KA SATGAS/PD.01.02/8/21 tentang Pelaksanaan Seleksi CASN 2021 yang mengisyaratkan wajib melaksanakan protokol kesehatan.
“Hari ini kami DPRD Babel bersepakat, merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk biaya PCR/Antigen tersebut untuk digratiskan, dan untuk pelaksaanaannya juga kami merekomendasikan kepada bapak gubernur, untuk segera berkoordinasi kepada pemerintah daerah se-kabupaten/kota, agar pelaksanaannya di puskesmas masing - masing," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi usai pelaksanaan Banmus di Kantor DPRD, Selasa (31/08/2021).
Dikatakan Amri, DPRD memandang bahwa jikalau hal tersebut menjadi aturan tetap harus ditaati, namun tetap akan dibantu bersama-sama. Menurutnya, tidak semua masyarakat yang mengikuti seleksi CPNS, mampu untuk membayar tes PCR/Antigen.
"Kami memandang kalaulah ini menjadi aturan kita ikuti, tetapi kami bantu, karena tidak semua masyarakat kita mampu untuk biaya tersebut,” ujarnya.
“Peserta test CPNS ini tidak sedikit, ada ribuan, maka ini butuh koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar memastikan satu hari sebelum pelaksanaan semua sudah terlayani, lalu bukti itu bisa dikeluarkan sehari sebelum test cpns ini berlangsung”, kata Amri.
Adapun keterkaitan dengan anggaran yang akan digunakan, untuk menggratiskan test tersebut, dia menegaskan akan dibahas di APBD Perubahan.
Selanjutnya, kata Amri, pihaknya juga merokemendasikan kepada pemda untuk menghitung, berapa besaran dan menyangkut anggaran yang telah digunakan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait