6 Bantuan Pemerintah di Bulan September, Apa Saja?

Muri Setiawan
ilustrasi Bansos.

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Di masa pandemi Covid 19 seperti saat ini, bantuan sosial tentunya akan sangat membatu masyarakat. Apalagi mereka yang terdampak langsung pandemi.

Pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga, sejauh ini masih komitmen menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat. Bahkan jumlahnya meningkat dari Rp699 triliun menjadi Rp744 triliun, yang dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada bulan September 2021, tercatat ada 6 jenis bantuan yang diberikan pemerintah, yaitu :

1. Kartu Pra Kerja
Program Kartu Prakerja, dimulai sejak tahun 2020 lalu, dan dipastikan tetap berlanjut sampai saat ini. Program ini sendiri akan menyasar 2,8 juta peserta. 

Kali ini, Kartu Pra Kerja sudah memasuki Gelombang 18 dan Gelombang 19. Dimana masing-masing gelombang jumlah kuotanya mencapai 800ribu orang. 

Pendaftaran Prakerja Gelombang 19 sendiri telah ditutup pada 29 Agustus 2021. Masih ada 1,2 juta kuota yang tersisa. Pendaftaran Prakerja dibuka setiap pekan, seperti Gelombang 20 yang sebentar lagi akan dibuka.

2. Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU)
BSU Tahap 1-3 telah disalurkan, dan saat ini akan beralih ke tahap 4. Penerima BSU adalah para pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona. Bantuan akan ditransfer melalui rekening penerima, dengan nilai Rp500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus, artinya penerima BSU akan mendapat Rp1 juta sekaligus. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang mengawal program ini. Berikut ini syarat penerima BSU:

  • Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan. 
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021. 
  • Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK). 
  • Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah. 
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan. 

3. Subsidi Listrik PLN 
Pemerintah kembali memperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang. Perpanjangan pemberian bantuan tersebut, disampaikan oleh Kementerian ESDM. 

Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, 

Melalui website portal.pln.co.id

  • Buka situs www.portal.pln.co.id 
  • Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
  • Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter
  • Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Melalui aplikasi PLN Mobile 

  • Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore 
  • Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo 
  • Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter 
  • Token gratis akan muncul 
  • Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan 
  • Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan. 

4. Bantuan Kuota Internet 
Bantuan kuota internet akan disalurkan secara berkala setiap bulannya, pada tanggal 11-15. Dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, lalu 11-15 November 2021. Kuota bantuan internet berlaku selama 30 hari sejak diterima. 

Bantuan kuota internet diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. 

Berikut rincian besaran kuota internet yang diterima: 

  • Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan. 
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB. 
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan. 
  • Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 15 GB per bulan. 

5. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021. Berikut ini sasaran dan besaran dana bantuan yang diberikan: 

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan)
  • Balita: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/triwulan) 
  • Siswa SD: Rp900 ribu/tahun (Rp125 ribu/triwulan) 
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp75 ribu/triwulan) 
  • Siswa SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/triwulan) 
  • Disabilitas: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan) 
  • Lansia: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/triwulan). 

6. Kartu Sembako 
Program Kartu Sembako masih berlaku di bulan September 2021. Setiap keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, dari Januari hingga Desember. 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network