Nekat Demi Utang Belanja Online, Oknum Guru TK di Bangka Tengah Kuras Saldo Teman

Firman
Nekat Demi Utang Belanja Online, Oknum Guru TK di Bangka Tengah Kuras Saldo Teman. Foto : istimewa

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Nekat demi bayar utang belanja online, oknum guru TK di Bangka Tengah, kuras saldo temannya sendiri. Uang di rekening senilai Rp18 juta habis diambil pelaku. 

Perempuan berinisial WI (25) ditangkap Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung di kediamannya di Kecamatan Pangkalan Baru, usai temannya melaporkan kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan, kejadian berawal saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk ditemani mengambil uang di mesin ATM.

"Sesampai di mesin ATM korban ini meminta pelaku mengambil uang Rp2 juta. Lalu korban pun memberikan kartu ATM dan nomor pin ke pelaku," kata Fauzan Sukmawansyah, Sabtu (26/7/2025).

Setelah selesai bertransaksi kata Fauzan, pelaku memberikan uang dan kartu ATM kepada korban. Namun tanpa disadari oleh korban kartu ATM yang diberikan itu bukan miliknya melainkan milik pelaku sendiri. 

"Beberapa hari kemudian korban yang hendak mengambil uang ke mesin ATM, tiba-tiba nomor pin kartunya salah dan terblokir. Sehinga korban tidak bisa melakukan penarikan uang," ujarnya. 

Korban kemudian mendatangi bank untuk meminta print out rekening koran dan mendapati adanya penarikan sejumlah uang tanpa sepengetahuannya dengan jumlah Rp18 juta. 

"Usai mengetahui hal itu korban melaporkan ke Mapolda Babel. Setelah diselidiki ternyata pelaku merupakan temannya sendiri," ucapnya. 

Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya nekat menguras isi sadlo temannya itu, karena masalah ekonomi dan terlilit hutang. 

"Berdasarkan keterangan pelaku uang yang diambil itu digunakan untuk mengganti uang kantor yang merupakan tabungan siswa di tempat pelaku mengajar disalah satu Taman Kanak-kanak (TK) di Bangka Tengah. Serta membayar tagihan belanja online," katanya.

Menurut Kabid Humas, kini pelaku sudah diamankan di Mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolda Babel. Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah kartu ATM milik pelaku, 1 unit sepeda motor dan rekaman CCTV," ujar Fauzan.

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network