PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung resmi menggelar Operasi Patuh Menumbing (OPM) tahun 2025. Dalam OMP kali ini sebanyak 355 personel gabungan dilibatkan untuk menyasar delapan pelanggaran lalu lintas.
Dirlantas Polda Babel Kombes Pringadhi Supardjan mengatakan Operasi Patuh Menumbing, akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini 14 Juli hingga 27 Juli nanti.
"Operasi Patuh Menumbing ini sasaran masih tetap sama. Mulai dari pelanggaran bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan mengendarai, melanggar lalulintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas dan lainya," kata Pringadhi, Senin (14/7/2025).
Selain itu katanya, untuk polanya razia juga ada stasioner dan hunting. Akan tetapi tidak semua pelanggar ditindak, karena pihaknya juga menyampaikan imbauan dan teguran.
"OPM hari ini bertepatan hari pertama anak masuk sekolah, kami imbau orang tua jangan izinkan anaknya membawa kendaraan, lebih baik di antar," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan penertiban dan teguran terhadap kendaraan yang overload atau melebihi kapasitas.
"Kami akan melakukan penertiban dan teguran untuk kendaraan yang overload, karena sangat berbahaya agar pengemudi dan pemilik perusahaan bisa mematuhinya," tuturnya.
Ditambahkannya, angka kecelakaan lulintas yang meninggal di Provinsi Babel tahun ini menurun jika di bandingkan tahun lalu. Dari 180 orang di tahun lalu, kini berjumlah 127 korban meninggal.
"Untuk angka kecelakan lalulintas menuru dan kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas di jalan," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait