PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - LA alias Emas (35) pria berambut gondrong di Pangkalpinang, nekat membawa kabur remaja putri 13 tahun. Akibat perbuatannya LA ditangkap polisi, pada Rabu 2 Juli malam lalu.
Korban sempat dilaporkan hilang selama lima hari oleh orang tuanya sebelum ditemukan polisi di sebuah kontrakan pelaku di Pangkalpinang.
"Usai menerima laporan orang tua korban, korban akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Jatanras disebuah kontrakan di Pangkalpinang, Rabu malam," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kamis (3/7/25).
Menurut Fauzan, peristiwa hilangnya korban berawal laporan keluarga ke SPKT Polda Sabtu 28 Juni 2025, lantaran korban meninggalkan rumah tanpa pamit.
"Dari keterangan yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban, diketahui korban dibawa pergi bersama seorang teman laki-laki yang baru dikenalnya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kabid Humas, mengakui telah membawa korban tersebut dengan cara menjemputnya di depan toko di Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
Pelaku kemudian membawa korban kesalah satu hotel di Pangkalpinang dan melakukan perbuatan pelecehan.
"Jadi sebelum di bawa ke kontrakan, pelaku sempat membawa korban menginap disalah satu Hotel di Pangkalpinang. Lalu pelaku dan korban sempat satu hari menginap, hingga akhirnya membawa korban mencari kontrakan dan tempat mereka tinggal," ucap Kabid Humas.
Pelaku diamankan di Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Dengan adanya peristiwa ini, kami dari kepolisian mengimbau kepada orangtua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya terutama dalam pergaulan sehari-seharinya. Sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tutur Kabid Humas.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait