Positif Covid 19, Warga Bateng Wajib Isolasi Terpadu

Rachmat Kurniawan
Ketua Tim Satgas Covid-19 Bangka Tengah, Yudi. (Foto : lintasbabel.id/Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Bangka Tengah sesuai kebijakan dari Bupati, masyarakat yang positif Covid-19 diwajibkan untuk menjalani isolasi terpadu (isoter). Hal ini guna mempermudah proses penanganan Covid-19 kepada masyarakat.

"Isoter tiap Kecamatan sudah ada, kecuali Pangkalanbaru, karena lokasinya belum dapat dan mereka tidak memiliki rumah dinas," ungkap Yudi Sabara selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Bateng pada Kamis (26/08/2021).

Menurut Yudi, dalam pelaksanaan isoter ini masih terdapat kendala, terutama dari warga, meski demikian dirinya menilai warga sudah mulai sadar untuk mengikuti peraturan yang ada.

"Kendalanya masih ada masyarakat yang tidak mau isolasi terpadu, karena berbagai alasan, padahal ini untuk memutus mata rantai Covid-19, namun kami akui untuk tingkat kesadaran masyarakat di Koba dalam hal isoter sangat besar, semoga bisa diikuti kecamatan lainnya," ujarnya.

Yudi mengatakan program isolasi terpadu ini dilaksanakan sebagai upaya agar warga yang positif Covid-19 kondisinya dapat dipantau.

"Kita khawatir kalau isolasi di rumah tidak terpantau, takutnya kondisinya semakin parah, dan saya imbau jangan takut ke Rumah Sakit dengan alasan takut dicovidkan, serta jangan cepat percaya dengan berita Hoaks di luar sana," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network