Tiga Unit PIP di Perairan Keranggan Bangka Barat Diamankan Polisi

Oma Kisma
Tiga Unit PIP yang diamankan di depan Mako Polairud Polres Bangka Barat, Rabu (21/5/2025).  Foto : istimewa

BANGKABARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Hiu dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, mengamankan tiga unit Ponton Isap Produksi (PIP). PIP tersebut diamankan karena diduga ilegal.

PIP diduga ilegal itu diamankan dari Perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Selasa (20/5/2025) malam. 

Dari informasi yang didapatkan, ponton tersebut ditarik karena membandel, lantaran pada Selasa pagi, tim gabungan telah melakukan imbauan untuk mengosongkan Perairan tersebut.

"Betul bang, saya dapat informasi ada 3 unit PIP yang diamankan polisi tadi malam. Ponton ini diamankan dari Laut Keranggan karena masih parkir di sana, padahal sudah diberikan imbauan untuk tidak lagi beroperasi," ujar warga sekitar, Dea, Rabu (21/5/2025).

Sementara, warga lainnya bernama Imi membenarkan adanya penertiban tiga unit ponton tersebut. Ia mengatakan, hanya ada 3 unit yang diamankan dari banyaknya ponton yang masih parkir di Laut Keranggan. 

"Sebenarnya masih banyak yang parkir di sana bang. Cuma yang diamankan 3 unit saja, mungkin pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada penambang agar segera meninggalkan lokasi karena pagi harinya polisi sudah melakukan imbauan," katanya.

Hingga berita ini dimuat, awak media masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak kepolisian. Khususnya Satpolairud Polres Babar yang memimpin langsung operasi dan mengamankan 3 unit ponton tersebut ke markas mereka. 



Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network