PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Babel, di Ruang Paripurna, Selasa (24/3/2022) lalu.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, S.Sos, didampingi Wakil Gubernur Kepulauan Babel, Abdul Fatah, M.Si.
Adapun perubahan nama-nama AKD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Babel, M Haris AR AP.
Perubahan nama-nama pada AKD tersebut menyusul proses aturan secara periodik di instansi DPRD, dan penentuan nama anggota telah dibahas antara fraksi-fraksi.
"Ini sebuah proses peraturan yang harus kita ikuti, dan Alhamdulillah anggota AKD kemarin sudah mencapai 2,5 tahun (periode kerja), maka diadakan pemilihan kembali baik anggota dan pimpinannya, dan hari ini kita sahkan," ujar Herman Suhadi.
Herman menegaskan, proses pemilihan nama-nama AKD telah melalui proses demokrasi, yang diharapkan ada peningkatan kinerja dan semangat baru untuk merealisasikan tugas serta fungsi anggota legislatif Babel.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait