"Betul, tadi malam kita melakukan back up Buser Naga Polresta Pangkalpinang dalam kasus pencurian. Karena pelaku berada setelah melancarkan aksinya berada di Kota Mentok. Jadi kita buru dan pelaku akhirnya ditangkap," ujarnya pada Sabtu (26/4/2025) siang.
Harits mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali. Akibat perbuatannya, mantan istri terpaksa melaporkan pelaku ke Mapolresta Pangkalpinang.
Pelaku mengaku sebagian barang yang dicuri pelaku sudah sempat dia kembalikan kepada mantan istrinya.
"Pelaku sudah dibawa oleh Tim Buser Naga ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Harapan kami semoga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait