Menurutnya, para pelaku menyebar foto dan video asusila korban saat mereka masih berhubungan ke media sosial. Bahkan ada yang dijadikan sebagai alat ancaman dengan memeras, jika tidak akan disebarkan kepada keluarga dan kenalan korban.
Wadirkrimsus Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati menggunakan media sosial. Terlebih berkenalan dan menjalin hubungan melalui orang yang baru dikenal di medsos.
"Kami ingin mengedukasi masyarakat Lampung dan mengimbau ada memang pelaku yang mencari korban di dunia maya dengan tujuan setelah dekat timbul chat bermuatan asusila berujung pemerasan," ucapnya.
Saat ini para pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan mereka.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait