Sakit Hati Cintanya Kandas, 4 Pemuda Nekat Sebar Video Mesum Kekasihnya ke Medsos

Andres Afandi
Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Andrianto saat ekspos kasus empat pelaku penyebar foto dan video mesum mantan kekasihnya. (Foto: iNews/Andres Afandi)

Menurutnya, para pelaku menyebar foto dan video asusila korban saat mereka masih berhubungan ke media sosial. Bahkan ada yang dijadikan sebagai alat ancaman dengan memeras, jika tidak akan disebarkan kepada keluarga dan kenalan korban.

Wadirkrimsus Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati menggunakan media sosial. Terlebih berkenalan dan menjalin hubungan melalui orang yang baru dikenal di medsos.

"Kami ingin mengedukasi masyarakat Lampung dan mengimbau ada memang pelaku yang mencari korban di dunia maya dengan tujuan setelah dekat timbul chat bermuatan asusila berujung pemerasan," ucapnya.

Saat ini para pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan mereka.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network