Sakit Hati Cintanya Kandas, 4 Pemuda Nekat Sebar Video Mesum Kekasihnya ke Medsos

Andres Afandi
Wadirkrimsus Polda Lampung AKBP Popon Andrianto saat ekspos kasus empat pelaku penyebar foto dan video mesum mantan kekasihnya. (Foto: iNews/Andres Afandi)

LAMPUNG, lintasbabel.id - Sakit hati lantaran cintanya kandas, empat orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan aparat berwajib. Keempat pemuda tersebut, yakniBK, YI, AD dan DM, telah menyebarkan video mesum kekasihnya ke media sosial (medsos).

Keempatnya pun kini sudah ditangkap Tim Cyber Ditkrimsus Polda Lampung. Mirisnya, para pemuda ini melakukan aksi mereka tersebut untuk memeras korbannya.

Wadirkrimsus Polda Lampung, AKBP Popon Andrianto mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan empat laporan polisi dari para korban. Mereka mengalami tekanan psikis setelah foto dan video asusilanya tersebar lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung.

Identitas para pelaku masing-masing berinisial BK, YI, AD dan DM. Sementara para korban yang menjadi pelapor berinisial JA, FTN, DAP dan NK sejak awal Februari.

"Antara mereka korban dan terlapor memiliki hubungan langsung. Motifnya ada dua, pertama sakit hati karena masalah percintaan, lalu ada yang memang mencari keuntungan dengan memeras korban," ujar Popon, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, para pelaku menyebar foto dan video asusila korban saat mereka masih berhubungan ke media sosial. Bahkan ada yang dijadikan sebagai alat ancaman dengan memeras, jika tidak akan disebarkan kepada keluarga dan kenalan korban.

Wadirkrimsus Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati hati menggunakan media sosial. Terlebih berkenalan dan menjalin hubungan melalui orang yang baru dikenal di medsos.

"Kami ingin mengedukasi masyarakat Lampung dan mengimbau ada memang pelaku yang mencari korban di dunia maya dengan tujuan setelah dekat timbul chat bermuatan asusila berujung pemerasan," ucapnya.

Saat ini para pelaku telah ditahan untuk kepentingan penyelidian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan mereka.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network