Heboh Pawang Hujan MotoGP Mandalika, Buya Yahya: Haram, Enggak Boleh

Hantoro
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya.

Dirinya pun menegaskan bahwa pawang hujan adalah dukun. Hukumnya musyrik jika umat Islam berurusan dengan dukun seperti pawang hujan.

"Pawang itu kan urusannya dukun. Saya enggak ngerti pawang. Pawang kan dukun, pakai komat-kamit usir mendung. Tidak dibenarkan yang demikian. Kalau urusannya sudah dengan dukun bagaimana Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam tidak akan ridho," jelasnya.

Buya Yahya menyarankan berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Bisa juga meminta didoakan oleh orang salih.

"Kalau ada orang salih yang doanya memang dikabul oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Kita datang kepada orang salih, dan orang salih biasanya minta misalnya, 'Kau sedekahlah ke masjid, fakir miskin. Insya Allah tidak hujan.' Boleh," katanya.

Wallahu a'lam bishawab

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network