Pasangan Bersanding Menang di TPS 01 PSU Sinar Manik

Oma Kisma
Proses penghitungan peroleh suara di TPS 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Sabtu (22/3/2025).

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id-- Pasangan Calon (Paslon) Bersanding berhasil unggul di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dari hasil hitung sementara. 

Dari 587 Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada TPS 01. Sebanyak 466 orang telah menggunakan hak pilihnya, pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung, Sabtu (22/3/2025). 

Dari pantauan di lapangan penghitungan suara dimulai pukul 14.20 WIB dan selesai pukul 15.50 WIB dari total 466 surat suara, sebanyak 455 dinyatakan sah, dan 11 dinyatakan tidak sah.

Berikut perolehan suara masing-masing calon dari hasil perhitungan di TPS 01 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus. 

Paslon nomor urut 01, Sukirman-Bong Ming Ming (Bersanding) mendapatkan sebanyak,  248 suara.

Paslon nomor urut 02, Markus-Yus Derahman (Makyus) mendapatkan sebanyak, 194 suara.

Kemudian Paslon nomor urut 03, Mansah-Dwi Aryani (Mandiri) mendapatkan sebanyak, 11 suara. 

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network