Mendagri Tito Minta Pemda Kurangi Belanja yang Tidak Efisien

Muri Setiawan
Mendagri, Tito Karnavian.

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Melalui Edaran tersebut, Mendagri mengingatkan pemerintah daerah agar mengubah budaya kerja.

Salah satunya dengan melaksanakan kerja digital dalam menggelar pertemuan/rapat. Mendagri meminta, agar daerah mengurangi belanja yang tidak efisien.

“Dan mengurangi belanja yang tidak efisien dalam belanja barang, belanja jasa, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas yang digunakan untuk operasional kantor, serta belanja aparatur,” tulis Mendagri dalam Surat Edaran, dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Jumat (20/8/2021).

Dengan mengurangi belanja yang tidak efisien diharapkan dapat dialihkan kepada pos-pos yang lebih penting.

“Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Mendagri melalui Senya.

Selain itu Mendagri dalam SE-nya juga mengarahkan agar pemerintah daerah dalam menyusun program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD tahun 2022 dilakukan secara efisien, efektif, dan tidak bersifat rutinitas.

“Tak hanya itu, penyusunan juga diarahkan untuk tidak monoton, tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” tulisnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network