KPU RI Optimis PSU di Bangka Barat Tanpa Gugatan

Oma Kisma
Rombongan Bawaslu dan KPU RI beserta Forkopimda saat melakukan pengecekan di TPS 02 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.

Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara ini, KPU akan langsung melakukan rekapitulasi dan hasilnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya prinsipnya saat ini KPU fokus melaksanakan apa yang menjadi perintah dari MK. Dimulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, dan rekapitulasi," katanya. 

 



Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network