Dana Transfer 2025 Dipangkas Hingga Rp 38 Milyar, Algafry Minta Arahan DJPb

Rachmat Kurniawan
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman bersama Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kemekeu Provinsi Kep. Bangka Belitung, Edih Mulyadi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edih Mulyadi memberikan saran dan rekomendasi untuk keuangan Pemkab Bangka Tengah.

Edih mengatakan untuk peningkatan PAD, disarankan agar bisa mengoptimalisasi pemanfaatan aset daerah dan optimalisasi PKS dan KPP. Sedangkan untuk insentif fiskal jenisnya banyak, tetapi untuk meraih itu Pemda harus cermat.

“Kalau ingin mencapai insentif fiskal dari sisi inflasi, tolong dipetakan variabel apa saja yang akan meningkatkan nilai dari penanganan inflasi di Bangka Tengah, seperti dokumentasi terkait inflasi itu sangat penting. Selanjutnya terkait Inpres 1 tahun 2025, kami harap Pemda bisa melakukan penyesuaian pos-pos belanja APBD, prioritaskan yang berdampak langsung ke masyarakat dan perekonomian,” tuturnya.



Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network