Dikatakan Dani, terkait pemberkasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sudah disiapkan, namun pihaknya tetap harus mengikuti regulasi pusat.
"Sebenarnya semua pemberkasan sudah siap secara keseluruhan, tapi ini regulasi pusat, kita daerah mengikuti aturan-aturan yang disampaikan pusat, sedangkan untuk formasi masih sama tidak ada perubahan dan penambahan sesuai dengan jumlah formasi yang kami publis" ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa keputusan Pemerintah Pusat di luar kemampuan Pemerintah Daerah.
"Himbauan tidak ada, tapi setidaknya pemerintah pusat pasti punya pertimbangan khusus terhadap keputusan ini dan ini diluar kemampuan kami pemerintah daerah," tuturnya.
Editor : Agus Wahyu Suprihartanto
Artikel Terkait