Sebelum Cabuli Korban, Tersangka Sempat Mengancam dengan Sajam

Oma Kisma
Tersangka pencabulan bernisial M alias S sedang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah Pratama mengatakan, aksi bejat itu telah dilakukan tersangka semenjak beberapa tahun terakhir, dari korban berusia 11 tahun hingga korban berusia 17 tahun. 

"Dari pengakuan tersangka, anak tiri tersangka sudah dilakukan sejak korban berusia 11 tahun atau masih duduk di bangku sekolah dasar. Untuk keponakannya, beberapa tahun setelah itu," katanya. 
 



Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network