Setelah berhasil mengamankan dua pelaku tersebut dan diamankan pula barang bukti berupa tiga paket sabu.
"Ada tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening dengan berat 0,71 gram, 1 bal plastik strip bening kosong, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu," ucapnya.
Atas ulahnya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait