Tolak Asas Dominus Litis: Ancaman Serius terhadap Independensi Peradilan di Indonesia

Agus Wahyu/ Rilis
M Jaka Zia Utama - Ketua LBH KAHMI Babel

  

Sebagai informasi, Asas Dominus Litis memberikan kewenangan penuh kepada jaksa dalam menentukan apakah suatu kasus akan diproses secara hukum atau tidak. Meski dianggap sebagai upaya mempercepat proses hukum, asas ini dikhawatirkan akan menciptakan ketergantungan yang berlebihan pada kejaksaan, sehingga berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.  

Dengan berbagai risiko yang mengintai, desakan untuk mengkaji ulang RUU KUHP semakin mengemuka. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat mendengarkan aspirasi berbagai pihak demi terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan independen



Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network