Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bangka Barat, Novianto mengatakan, longsoran tersebut merupakan wewenang Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung, sehingga pihaknya tidak bisa melakukan intervensi berlebihan.
"Kita sudah kelapangan, dan kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak balai," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
