BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Polres Bangka Tengah (Bateng) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), bersama Forkopimda Bateng, menggelar apel sekaligus penandatanganan deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu, (22/1/2025).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan deklarasi ini merupakan bentuk penolakan keras masyarakat Bangka Tengah terhadap segala bentuk aktivitas geng motor.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan apel deklarasi penolakan geng motor untuk di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, jadi kita mulai dengan kegiatan apel bersama semua intansi dan para pelajar yang ada di Bangka Tengah, kemudian diakhiri dengan kegiatan penandatanganan deklarasinya," ujar AKBP Pradana di Alun-alun Koba.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait