Ia juga mengimbau, agar pengendara selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama bagi pengendara mobil wajib menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
"Di samping itu harus sudah memiliki SIM, sesuai kriteria kendaraan yang digunakan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
