BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Selan mengamankan satu orang pria bernama Yandi alias Bagong (29) yang nekat mencuri di sebuah rumah warga di Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Diketahui, pelaku memang sudah meresahkan masyarakat, karena sering mencuri di beberapa tempat.
Kapolsek Sungai Selan, IPTU Sugiyanto mengungkapkan kejadian pencurian terjadi pada Senin, (23/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, di salah satu rumah warga di Kecamatan Sungai Selan.
Ia menerangkan, kronologis ungkap perkara dilakukan pada Senin, (23/12/2024) sekira pukul 14.30 wib.
"Awalnya, Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Selan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku Bagong sedang berada di kediamannya di Desa Keretak Atas, Kecamatan Sungai Selan," katanya.
"Kemudian, saya dan anggota langsung bergerak menuju tempat tersebut, sekira pukul 15.00 wib, tim berhasil mengamankan pelaku Bagong," ujarnya.
Kemudian, setelah dilakukan interogasi, pelaku Bagong mengaku memang benar ada melakukan pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku melakukan aksi mencuri untuk membeli rokok dan narkoba jenis sabu, adapaun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 unit senapan angin merek Klewang, 2 tabung gas melon/LPG 3kg warna hijau dan 1 unit kompor dua tungku," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait