Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy menekankan pentingnya evaluasi pelayanan publik yang diukur secara internal dan eksternal.
“Penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Penilaian ini mencakup empat dimensi, enam variabel serta 42 indikator, termasuk aspek digitalisasi pelayanan publik sesuai Arahan Presiden RI dan evaluasi ini akan terus berkembang sejalan dengan program prioritas nasional 2025-2029,” kata Yozar.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait