BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Beni warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dimakamkan di TPU tempat tinggalnya, pada Senin (25/11/2024) kemarin.
Pria 48 tahun itu, tewas setelah ditembak oleh anggota Brimob Polda Bangka Belitung karena melarikan diri, setelah diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, di PT. BPL yang terletak di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, pada Minggu (24/11/2024) lalu.
Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Ratnosoppi, mengatakan jenazah Beni tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada pukul 21.10 WIB, dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Jenazah Beni diantar oleh anggota Polri dan keluarga. Sebelumnya, korban sempat dibawa ke Puskesmas Simpang Teritip juga dalam kondisi sudah meninggal dunia," katanya, Selasa (26/11/2024).
Menurut Ratnosoppi, jenazah Beni dibawa ke RSUD untuk permintaan pengambilan proyektil yang bersarang di tubuh korban.
"Dibawa ke RSUD itu untuk meminta peluru dikeluarkan. Dari punggung pasien. Dari pemeriksaan di IGD itu pelurunya hanya satu, lubang juga satu," ujarnya.
Namun, kata dia pihak keluarga memutuskan untuk tidak melakukan pengeluaran peluru tersebut setelah mendapat penjelasan dari tim medis.
"Dokter bedah memanggil pihak keluarga dan anggota kepolisian, menjelaskan bahwa bila mengeluarkan proyektil (peluru) tadi harus dibedah secara umum," ucapnya.
Dia menambahkan, artinya posisi proyektil dicari, bisa saja ditemukan utuh atau tidak. Kemudian, setelah dioperasi kemungkinan besar tidak bisa dikembalikan secara semula posisi perutnya.
"Karena usus pasti sudah mengembang. Sehingga kemungkinan nanti perutnya hancur tidak bisa dijahit lagi. Sehingga keluarganya sepakat dibawa pulang saja dengan kondisi utuh," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait