PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung (Babel) memberikan pembekalan mengenai regulasi penyiaran di Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh mahasiswa magang dari ISB Atma luhur yang tengah menjalani program magang di KPID Babel.
Gutunubai, selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Siaran (PIS) KPID Kepulauan Bangka Belitung, memulai acara dengan memberikan materi tentang pelaksanaan siaran.
Ia menjelaskan bagaimana KPID Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan stasiun penyiaran lokal untuk memastikan bahwa setiap program yang ditayangkan sesuai dengan pedoman siaran yang telah ditetapkan oleh KPI.
“Penyiaran yang baik adalah penyiaran yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberdayakan masyarakat,” kata Gutunubai.
Gutunubai juga menekankan pentingnya pemahaman kode etik penyiaran serta kewajiban bagi stasiun penyiaran dalam memperhatikan aspek keberagaman, kesetaraan gender, dan norma sosial yang berlaku.
Menurutnya, sinergi antara KPID dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan media yang sehat.
Setelah itu, Bagong Susanto, anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kepulauan Bangka Belitung, melanjutkan pemaparan mengenai peran dan tanggung jawab KPI dan KPID dalam mengawasi serta mengatur industri penyiaran.
Bagong Susanto menekankan pentingnya pengawasan yang adil dan transparan guna menciptakan tayangan yang mendidik serta tidak merugikan masyarakat.
"KPID Kepulauan Bangka Belitung bertugas memastikan bahwa seluruh penyiaran di wilayah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengutamakan kepentingan publik,” ujar Bagong Susanto.
Bagong Susanto juga menjelaskan perbedaan peran KPI dan KPID, dimana KPI bekerja di tingkat nasional, sementara KPID memiliki peran langsung di tingkat daerah. KPID Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari KPID di provinsi, memiliki tanggung jawab untuk memberikan rekomendasi, pengawasan, serta edukasi kepada stasiun-stasiun televisi dan radio yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mahasiswa magang ISB Atmaluhur kemudian diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi lebih lanjut mengenai berbagai tantangan yang dihadapi oleh KPID Babel dalam pengawasan penyiaran di daerah. Mahasiswa terlihat antusias dan ingin mengetahui lebih dalam mengenai peran serta peluang dalam dunia penyiaran dan regulasi media.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa magang ISB Atmaluhur mengenai dunia penyiaran, pengawasan media, serta pentingnya kode etik dalam penyiaran yang bertanggung jawab. KPID Kepulauan Bangka Belitung berharap kegiatan magang ini dapat menumbuhkan kesadaran dan keterampilan baru pada generasi muda untuk berperan aktif dalam dunia penyiaran yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait