Adapun 4 kandidat yang dimaksud yaitu Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Pada penilaian akhir ini, setiap kabupaten/kota berkesempatan mempresentasikan 1 kasus per kelompok sasaran dengan durasi waktu 20 menit untuk masing-masing kabupaten/kota.
"Pelaksanaan audit kasus stunting kita di Bangka Tengah sudah mengikuti alur 5 PASTI BKKBN untuk percepatan penurunan stunting. Kemarin setelah diseleksi oleh tim BKKBN pusat, Bangka Tengah menjadi kandidat yang terpilih. Hanya ada 4 kabupaten se-Indonesia yang terpilih, jadi pada kesempatan ini kami dari 4 kabupaten yang terpilih memberikan paparan terkait pelaksanaan yang sudah dilakukan Bangka Tengah," kata Dede Lina Lindayanti selaku Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait