Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah Pastikan Kronologis Pembunuhan Teddy Sudah Jelas

Rachmat Kurniawan
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Hamka. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Setelah melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Teddy, yang terjadi di ruas jalan Desa Cambai Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah pada 22 Februari 2022 lalu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Bangka Tengah, Hamka mengaku telah jelas kronologis pembunuhan terhadap Teddy yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS. 

"Ya, mulai dari korban dan tersangka mulai datang ke rumah kontrakan, kemudian sampai terakhir kejadian pembunuhan terhadap korban, sudah cukup jelas," ujar Hamka pada Senin (7/3/2022).

Dengan demikian, kata Hamka, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan berkas kasus ini dari Polres Bangka Tengah kepada pihaknya. 

"Kami lihat berkasnya nanti, kalau sudah sampai kantor akan kami periksa kembali berkasnya. Kalau kami rasa sudah cukup, maka nanti bisa kami naikan ke tahap satu," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya, korban bernama Teddy ditemukan tewas di ruas jalan Desa Cambai, dengan mengalami dua luka robek di bagian kepala bagian belakang, akibat dipukul oleh pelaku dengan menggunakan sebuah balok kayu. 

Pelaku yang melarikan diri, berhasil diringkus tim gabungan dari Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network