Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Barat priode 2019-2024, Marudur Saragih menjelaskan pihaknya hanya menerima secara informal terkait perjalanan dinas tersebut.
Namun, secara formal. menurutnya, belum ada surat pemberitahuan atau konfirmasi dari eksekutif kepada DPRD Bangka Barat.
"Kami hanya menerima informasi secara informal. Kalau secara formal tidak ada surat yang disampaikan ke DPRD bahwa mereka akan mengadakan perjalanan dinas ke Korea," ucapnya.
Marudur menilai secara aturan perjalanan dinas ke luar negeri ini tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangka Barat.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait