Supendi juga menyampaikan selain kegiatan pengundian besoknya akan kita lanjut deklarasi kampanye damai pada tanggal 24 September 2024. Berdasarkan Nomor Surat 2099/PL.02.4-SD/06/2024 tentang Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Tahun 2024, KPU RI mengarahkan kepada seluruh KPU di setiap daerah untuk melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai.
"Kami juga mengundang seluruh stakeholder terkait dan Paslon untuk mengikuti Deklarasi Kampanye Damai," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait