KPU Bangka Barat Tetapkan DPT Pilkada 2024

Oma Kisma
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Bangka Barat, Dwi Aprianto. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

Namun, ia mengatakan jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami penurunan sebesar 205 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan pada awal Agustus 2024 kemarin.

"Pilkada 2024 ini DPT-nya diangka 151.037. Sedangkan, DPS kemarin sebanyak 151.242 pemilih. Jadi ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya, Jumat (20/9/2024).

Dikatakan Dwi Aprianto, penurunan jumlah pemilih ini disebabkan oleh adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat. 

"Pemilih TMS ini ada 7 kategori, seperti meninggal, pindah, domisili ganda, status TNI/Polri, dan pindah TPS," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network